hi...

Jumat, 10 Januari 2014

Malam Hari Di Malioboro

Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta, atau sering kali disebut dengan Yogya, Jogjakarta atau Yogyakarta dan masih banyak lagi panggilan untuk Kota ini. Yogyakarta adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian selatan pulau jawa dan berbatasan dengan provinsi jawa tengah di sebelah utara.

Yogyakarta ini di resmikan pada 18 Mei 1946, Yogyakarta mulai digunakan dalam urusan pemerintahan menegaskan persatuan dua daerah kerajaan untuk menjadi sebuah daerah istimewa dari Negara Indonesia. Nama Yogyakarta terambil dari dua kata, yaitu Ayogya atau '''Ayodhya''' yang berarti "kedamaian" (atau tanpa perang, a "tidak", yogya merujuk pada yodya atau yudha, yang berarti "perang"), dan Karta yang berarti "baik".

Pada saat ini Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kadipaten Pakualaman dipimpin oleh Sri Paku Alam IX, yang sekaligus menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY. Keduanya memainkan peran yang menentukan dalam memelihara nilai-nilai budaya dan adat istiadat Jawa dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta.

Malioboro

Di Yogyakarta ada tempat yang dinamakan Malioboro, tempat itu sangat terkenal sekali di Yogyakarta sampai-sampai orang-orang menyebutkan “ Kalau belum ke Malioboro sama aja belum ke Yogya “. Sebenernya Malioboro itu adalah nama jalan, yaitu jalan Malioboro.

Jalan Malioboro sangat ramai sekali sampai-sampai hampir Ribuan orang berjejalan memenuhi Jalan Malioboro yang membentang dari utara ke selatan. Dalam bahasa Sansekerta, malioboro berarti jalan karangan bunga karena pada zaman dulu ketika Keraton mengadakan acara, jalan sepanjang 1 km ini akan dipenuhi karangan bunga. Meski waktu terus bergulir dan jaman telah berubah, posisi Malioboro sebagai jalan utama tempat dilangsungkannya aneka kirab dan perayaan tidak pernah berubah. Hingga saat ini Malioboro, Benteng Vredeburg, dan Titik Nol masih menjadi tempat dilangsungkannya beragam karnaval mulai dari gelaran Jogja Java Carnival, Pekan Budaya Tionghoa, Festival Kesenian Yogyakarta, Karnaval Malioboro, dan masih banyak lainnya.

Melihat Malioboro yang berkembang pesat menjadi denyut nadi perdagangan dan pusat belanja, Di Malioboro Anda bisa memborong aneka barang yang diinginkan mulai dari pernik cantik, cinderamata unik, batik klasik, emas dan permata hingga peralatan rumah tangga. Bagi penggemar cinderamata, Malioboro menjadi surga perburuan yang asik. Berjalan kaki di bahu jalan sambil menawar aneka barang yang dijual oleh pedagang kaki lima akan menjadi pengalaman yang menyenangkan. Aneka cinderamata buatan lokal seperti batik, hiasan rotan, perak, kerajinan bambu, wayang kulit, blangkon, miniatur kendaraan tradisional, asesoris, hingga gantungan kunci semua bisa ditemukan dengan mudah.

Jika pandai menawar, barang-barang tersebut bisa dibawa pulang dengan harga yang terbilang murah.
Selain menjadi tempat perdagangan, jalan yang merupakan bagian dari sumbu imajiner yang menghubungkan Pantai Parangtritis, Panggung Krapyak, Kraton Yogyakarta, Tugu, dan Gunung Merapi ini pernah menjadi sarang serta panggung pertunjukan para seniman Malioboro pimpinan Umbu Landu Paranggi. Dari mereka pulalah budaya duduk lesehan di trotoar dipopulerkan yang akhirnya mengakar dan sangat identik dengan Malioboro. Menikmati makan malam yang romantis di warung lesehan.

Di malioboro bisa membeli beberapa barang dan makanan sebagai oleh-oleh. Di Malioboro sangatlah ramai dan macet karena banyak tourist-tourist yang berdatangan dan orang-orang yang jalan-jalan untuk mencari cindera mata dan banyak sekali yang berdagang dan menyajikan delman dan becak untuk berjalan-jalan di sekitar malioboro. Ada juga tempat Bakpia (makanan kecil khas Yogyakarta) yang terkenal di dekat daerah malioboro apabila mau membawa oleh-oleh bakpia tetapi lebih baik naik becak, kalau jalan kaki terlalu jauh dan hanya membuang tenaga&waktu. Menyewa becak hanya Rp5000 untuk pulang pergi.. Malioboro di malam hari menjadi tempat terpadat di yogya karena tempatnya asik untuk di kunjungi dan nongkrong, disana bisa mendapatkan suasana yang sangat menyenangkan.

AGAMA DAN MASYARAKAT


Tugas ke VIII Bab IX

1 Fungsi Agama dalam Masyarakat

Agama menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya .

Fungsi Agama dalam Masyarakat meliputi :

1. Sumber pedoman hidup

2. Mengatur tata cara hubungan manusia dengan tuhannya ataupun manusia dengan manusia

3. Tuntunan tentang kebenaran atau kesalahan

4. Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan

5. Pedoman untuk menanamkan keyakian

6. Pedoman keberadaan

7. Pengungkapan estetika (keindahan)

8. Pedoman untuk rekreasi dan hiburan

9. Memberikan identitas pada manusia sebagai umat suatu agama


2 Kasus konflik agama dan masyarakat

Fenomena munculnya berbagai pemikiran, paham, aliran dan gerakan keagamaan di Indonesia beberapa tahun terakhir ini, di satu sisi dinilai positif, sebagai salah satu indikator kebebasan beragama. Di sisi lain, menimbulkan keresahan masyarakat di negeri ini. Kebebasan beragama dijamin Undang-undang Dasar Tahun 1945, tetapi tidak berarti boleh melakukan penodaan, pelecehan dan pencemaran agama. Penodaan dan pelecehan atau pencemaran agama akhirnya harus berhadapan dengan undang-undang, yakni UU PNPS Nomor 1, Tahun 1965, tentang Penodaan dan Pencemaran Agama.

Perkembangan berbagai dinamika pemikiran, faham, aliran dan gerakan keagamaan tersebut sebenarnya disebabkan oleh adanya faktor internal dan eksternal. Faktor internal dimaksud antara lain adalah adanya perbedaan paradigma pemikiran yang dipergunakan dalam menafsirkan ajaran agama, kejumudan pemikiran dan pengamalan agama (kemapanan), perbedaan dalam penafsiran terhadap pokok-pokok ajaran agama, dan ketidakpuasan terhadap meanstreim pemikiran keagamaan dan dalam pengelolaan umat beragama. Akhirnya pemikiran alternatif, faham alternatif, aliran alternatif dan gerakan keagamaan alternatif menjadi niscaya untuk terjadi. Sedangkan faktor eksternal adalah pengaruh pemikiran dari luar seperti perkembangan pemikiran dalam mamahami teks-teks agama dan cara merespon realitas kehidupan sosial kemasyarakatan dan kehidupan sosial keagamaan yang berkembang dewasa ini.

Puslitbang telah melaksanakan kegiatan penelitian Kasus-Kasus Keagamaan Aktual di Indonesia yang meliputi Kasus Surga Adn, Millah Ibrahim, Sabdo Kusumo, Perbedaan awal Ramadhan dan salat Idul Fitri dari Tarekat Naqsyabandiyah dan Satariyah serta Pelayanan Publik terhadap Umat Hindu

Penelitian yang dilaksanakan secara deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian yang dihasilkan adalah sebagai berikut;

A. Kasus Surga Adn Kabupaten Cirebon

1. Aliran Surga Adn dan Ketokohan Ahmad Tantowi sebagai al Fikri dan mengaku sebagai Tuhan Allah dan kemunculannya akibat konflik pribadi dan pemerasan oleh ADN. ADN singkatan dari Andi (sang pelapor), Djodi (D) (CPM TNI AD aktif adalah bapaknya Andi) yang memeras Ahmad Tantowi dan Nia (N) adalah isteri Andi.

2. Buku Ahmad Tantowi yang dikaji oleh MUI Propinsi Jawa Barat tidak ada kaitan dengan laporan Andi kepada berbagai pihka serta dengan buku catatan Andi yang melaporkan Ahmad Tantowi.

3. Tempat-tempat yang memiliki nama aneh-aneh seperti Sirotol Mustaqim karena tempatnya di bawah jembatan tol Kanci yang memang lurus; Baitullah, karena pintu dorong (gerbang) ada tulisan Allah (bahasa Arab). Surga Adn, karena penataan lahan dilakukan dengan sentuhan seni artektur sangat tinggi dan situasinya sangat tenang, setenang surga yang digambarkan oleh agama Islam sendiri.

4. Berita-berita media massa yang memblaw up Surga Adn diduga dibayar pihak tertentu dan boleh jadi merupakan kelengkapan sempurnanya sandiwara belaka.

B. Kasus Millah Ibrahim di Kota Cirebon

1. Ajaran Millah Ibrahim ini dikembangkan oleh Zubaedi Djawahir, terdapat penyimpangan dari paham yang dianut oleh mayoritas umat Islam, diantaranya ajaran tentang wahyu, rasul, sunnah, shalat jumat, dan zakat.

2. Walaupun dia tidak mendeklarasikan dirinya sebagai rasul, pengikutnya menganggap dia sebagai rasul, sesuai dengan kriteria yang dibuat oleh Zubaedi sendiri dan ajaran ini sudah tersebar di Kabupaten Kuningan dan Kota Cirebon, khusus di Kota Cirebon tersebar di RT 06,08,09 RW 08 dan beberapa tempat di kelurahan lainnya.

3. Tindakan yang dilakukan baik oleh MUI maupun Bakor Pakem setempat sudah cukup bijaksana dan cepat, sehingga tidak menimbulkan benturan dalam masyarakat, sementara respon masyarakat setempat umumnya mengharapkan agar pemerintah segera melarang ajaran tersebut, sebab ada ke khawatiran, anak-anak mereka akan terpengaruh oleh ajaran tersebut.

C. Kasus Ajaran Sabdo Kusumo

1. Timbulnya Ajaran Sabdo Kusumo di Kabupaten Kudus tidak terlepas dengan keberadaan Sabdo Kusumo yang nama aslinya Kusmanto, asal Desa Terban Kecamatan Jekulo. Keberadaannya ditopang oleh faktor ekonomi dan rendahnya pengetahuan agama sebagian masyarakat, yang ditandai diresponnya secara positif oleh sebagian kecil masyarakat terutama sebagian kalangan pengusaha kelas menengah yang sedang menghadapi problem ekonomi.

2. Kegiatan keagamaan yang menonjol adalah acara khaul yang diselenggarakan secara rutin sebulan sekali dan setahun sekali. Acara khaul diisi antara lain: pembacaan tahlil, dzikir/wirid, shalawat dan kirim do’a untuk almarhum Eyang Suma Winata (orang tua Sabdo Kusumo) dan para leluhur lainnya. Acara khaul yang dilakukan dengan mengundang masyarakat sekitar termasuk para tokoh agama/ulama setempat dan dari berbagai daerah di Jawa, mengesankan sebagai upaya Sabdo Kusumo untuk mencari dukungan sekaligus legitimasi dari para ulama atas ajaran yang disebarkan.

3. Masyarakat Kudus dengan dimotori oleh komunitas Menoro menolak keberadaan Ajaran Sabdo Kusumo dengan dalih karena menyebarkan ajaran-ajaran yang menyimpang dari pokok ajaran Islam dan meminta agar pemerintah melarang penyebaran ajaran tersebut. Komunitas Menoro merasa tersinggung atas keberadaan ajaran itu di lingkungan Menoro, karena Menoro merupaka simbul spiritual keislaman masyarakat Kudus selama ini.

D. Kasus Perbedaan Penentuan awal Ramadhan dan salat Idul Fitri dari Tarekat Naqsyabandiyah dan Satariyah

1. Perbedaan awal Ramadhan, salat Idul Fitri dan Idul Adha di tengah-tengah masyarakat Padang Pariaman dan kota Padang antara satu kelompok dengan kelompok lain selalu terjadi setiap tahun.

2. Melihat bulan merupakan salah satu metode penentuan awal Ramadhan dan Syawal sesuai dengan ketentuan rukyat hilal yang ada di dalam hukum Fikih Mazdhab Syafi’i. Ketentuan hukum fiqih tentang rukyat hilal di dukung oleh banyak hadist Nabi SAW, akan tetapi dalm perkembangannya, melihat bulan di kalangan ulama Syattariyah menjadi satu tradisi tersendiri, sehingga berbeda dengan rukyat hilal yang dipahami secara umum.

3. Kelompok ulama Naqsabandi yang mempercepat perhitungannya satu hari, namun tetap menggunakan taqwim sebagai acuan.

E. Pelayanan Publik terhadap Umat Hindu di Kota Semarang

1. Belum dianggap singkrun antara perkawinan yang diatur oleh Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 2A Tahun 2009 Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 2 Tahun 2008, dengan adat dan aturan Agama Hindu.

2. Adanya perbedaan fungsi sahnya perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang dengan sahnya perkawinan agama Hindu.

3. Begitu pula perbedaan fungsi sahnya perceraian antara kewenangan adat (agama Hindu) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.

4. Upacara Widhiwidana harus ada surat dari Pandita, dalam surat dilakukan sumpah oleh kedua mempelai. Bila upacara adat perkawinan yang dilakukan di rumah, sama upacara adatnya yang dilakukan di Pura.

5. Pengakuan sahnya anak dan akta kelahiran dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.

6. Perbedaan pengaturan kematian hukum adat (agama Hindu) dengan ketentuan peraturan.

7. Pasangan mempelai atau umat Hindu yang sudah berkeluarga pada umumnya tidak melaporkan untuk pencatatan perkawinan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.

8. Mendapatkan surat pengantar kawin dari pihak kelurahan (Pak Lurah) dilakukan setelah Upacara Wantilan Pura.

9. Kedua mempelai pengantin setelah mendapat upacara pengukuhan perkawinan (Wiwaha Samskara) dari Pembantu Pegawai Pencatat Perkawinan melanjutkan minta dilakukan pencatatan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang, namun problemnya banyak tidak dilakukan hal tersebut.

10. Biaya pengurusan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang dalam prakteknya antara Rp. 170.000,- hingga Rp. 200.000,- bila terlambat satu bulan berikutnya Rp. 300.000,-

11. Pelayanan yang dianggap belum optimal adalah masih banyaknya umat Hindu belum mendapatkan kutipan pencatatan perkawinan dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Selama ini, pencatatan perkawinan mereka masih memedomani ataupun memegangi kepada surat Wiwaha Samskara (Upacara Pengukuhan Perkawinan) umat Hindu yang dikeluarkan oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia.

Adapun rekomendasi yang dapat disampaikan dari hasil penelitian ini adalah;

A. Kasus Surga Adn di Kabupaten Cirebon

1. Hendaknya semua pihak arif dan bijaksana dalam menangani kasus yang diduga sebagai aliran sesat, termasuk yang diduga ajaran yang dianggap sesat.

2. Mesti didahului dialog terlebih dahulu dengan korban, jangan menggunakan peri-laku premanisme menangani kasus aliran keagamaan, sehingga tidak meresahkan masyarakat.

3. Perkara aliran Surga Adn yang ternyata melibatkan oknom CPM TNI AD aktif, perlu berhati-hati menanganinya agar tidak banyak korban berjatuhan.

B. Kasus Millah Ibrahim di Kota Cirebon

1. Untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat akan berkembangnya ajaran Zubaedi Djawahir ini, hendaknya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat segera mengeluarkan pelarangan terhadap ajaran Zubaedi Djawahir, yang tersebar di dalam berbagai media.

2. Perlu dilakukan dialog dan diskusi dengan Zubaedi Djawahir, untuk mencari solusi terhadap berbagai hal yang dianggap menyimpang atau sesat oleh MUI dan umat Islam lainnya.

3. Terhadap pengikut Zubaedi Djawahir perlu dilakukan pembinaan dengan pendekatan yang persuasip dengan tidak menyalahkan mereka, atau dengan kata lain mereka dirangkul bukan dipukul.

C. Kasus Sabdo Kusumo di Kabupaten Kudus

1. Pihak Pimpinan Kementerian Agama khususnya Kab. Kudus diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan agama masyarakat khususnya yang tergolong pengetahuan agamanya rendah, agar tidak mudah terpengaruh mengikuti ajaran-ajaran keagamaan yang tidak berdasar kepada sumber yang benar.

2. Peningkatan pengetahuan agama masyarakat hendaknya diupayakan secara terprogram melalui program bimbingan agama, dengan mengoptimalkan peran para penyuluh agama yang ada bersinergi/bekerjasama dengan para tokoh agama /ulama setempat.

3. Untuk menentukan menyimpang-tidaknya suatu ajaran agama –termasuk ajaran Sabdo Kusumo-, Kementerian Agama Kabupaten Kudus melakukan kajian secara seksama terhadap dasar-dasar yang menjadi rujukan ajaran yang bersangkutan –termasuk naskan yang dijadikan pedoman ajaran-. Dalam kasus ajaran Sabdo Kusumo yaitu: naskan “Sabdaning Suma”.

4. Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus kiranya dapat melakukan penghentian penyebaran Ajaran Sabdo Kusumo dengan alasan bahwa ajaran itu “menodai ajaran agama Islam”, atau alasan “meresahkan masyarakat”.

D. Perbedaan awal Ramadhan dan salat Idul Fitri dari Tarekat Naqsyabandiyah dan Satariyah di Padang

1. Kepada ulama, tuanku, ustadz beserta seluruh warga masyarakat hendaknya memahami perbedaan dalam penentuan bulan qamariyah secara dewasa dan bijak demi untuk menjaga kerukunan hidup beragama ditengah masyarakat Suamtera Barat. Apabila mungkin perlu dilakukan sosialisasi sistem hisab dan rukyah yang dilakukan pemerintah kepada daerah-daerah yang bermasalah.

2. Hendaknya dapat dilaksanakan musyawarah antara ulama-ulama Syatari, Naqsabandi dan ulama-ulama lainnya berkaitan dengan penentuan awal bulan.

3. Hendaknya dilaksanakan lokakarya ulama dan ahli falak yang diadakan di daerah kasus dalam penentuan awal bulan, baik dengan hisab maupun rukyah.

4. Agar pemerintah setempat tanggap dengan persoalan keagamaan yang muncul, dan melakukan bimbingan dan pembinaan kepada umat.

E. Pelayanan Pemerintah Daerah terhadap Umat Hindu di Kota Semarang

1. Hendaknya dapat dilakukan sosialisasi secara intensif perangkat peraturan perundang-undangan kepada umat Hindu dan aparat Pemerintah Daerah (Kementerian Agama dan Kantor catatan Sipil) Kota Semarang

2. Hendaknya pemerintah daerah, utama Kementerian Agama dan kantor Catatan Sipil memberikankan kemudahan yang sudah pernah diberikan dengan memberikan gratis kepada penduduk yang mengurus surat yang terkait Administrasi Kependudukan.

Analisis : Perkembangan Ilmu Agama di Indonesia sudah membaik dikarenakan pengertian pemerintah yang sudah banyak campur tangan kepada petinggi-petinggi agama/pemimpin di kelompok agama tersebut. Sekarang juga sudah sering mengadakan rapat untuk pengurusan-pengurusan agama agar tidak terjadi konflik-konflik seperti yang diatas.

Referensi : http://id.wikipedia.org/wiki/Agama

http://balitbangdiklat.kemenag.go.id/sinopsis-hasil-penelitian/exsum/499-penelitian-kasus-kasus-keagamaan-aktual-di-indonesia.html

Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Kemiskinan

Tugas Ke VII BAB VIII

1. Kasus Ilmu Pengetahuan teknologi Barat Dan indonesia

Terbongkarnya skandal penyadapan terhadap Presiden, Ibu Negara, dan sejumlah menteri membuat hubungan Indonesia-Australia kembali mengalami ketegangan. Sebuah situasi yang sebenarnya sangat disayangkan ketika dua negara ini sedang berada dalam hangatnya persahabatan sebagai tetangga.

Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dilantik menjadi presiden, Canberra menunjukkan iktikad baiknya dengan kehadiran Perdana Menteri John Howard di acara pelantikan, suatu tradisi baru yang positif. Presiden SBY pun diundang untuk berbicara di Parlemen Australia, sebuah undangan yang sangat terhormat dari sedikit kepala negara terpilih yang pernah diundang pada era pertama pemerintahan Kevin Rudd.

Ketika PM Julia Gillard terpilih, ia pun memilih Indonesia sebagai negara yang pertama ia kunjungi sebagai kepala pemerintahan. Dan, tradisi inipun dilanjutkan oleh penerusnya yakni perdana menteri yang baru, Tony Abbot, baru-baru ini. Dapat dikatakan bahwa pemerintahan SBY saat ini adalah pemerintah yang paling dekat hubungannya dengan Australia sejak era Paul Ketting dan Pak Harto.

Namun, hubungan tersebut akhir-akhir ini berada di titik terendah lagi setelah pemerintah Koalisi Liberal pimpinan Perdana Menteri Tony Abbot diam seribu bahasa terhadap isu penyadapan yang dilakukan atas perintah sekutu mereka, Amerika Serikat. Publik negara Australia pun terpecah. Ada yang mengecam terutama dari pihak oposisi, yang melihat seharusnya Indonesia didekati sebagai mitra strategis, tetangga terdekat dari utara, pemimpin ASEAN, dan negara yang memiliki kekuatan ekonomi terbesar di Asia selain Cina dan India. Pendapat pertama ini datang dari akademisi kritis dan pendukung partai oposisi yakni Partai Buruh.

Ada yang menganggap penyadapan adalah hal yang biasa dan wajar, sewajar seperti hidup bertetangga yang dimaklumi jika tetangga ingin tahu apa yang dilakukan tetangga sebelah. Pendapat terakhir ini adalah kira-kira suara pendukung partai koalisi yang sedang berkuasa. Sikap kedua inilah yang dipilih Pemerintah Australia saat ini.

Sikap Pemerintah Australia ini menunjukkan bukti bahwa Australia bukanlah partner yang setara dalam diplomasi, bukan pula tetangga yang baik, tetapi Australia adalah wakilnya polisi dunia Amerika Serikat di kawasan Asia Pasifik. Tanggapan PM Tony Abott yang cenderung menganggap peristiwa ini sebagai kewajaran adalah juga bukti bahwa Australia bukanlah Asian looking country, tetapi orang Barat yang tinggal di kawasan selatan.

Ini juga bukti bahwa masih ada kecurigaan yang besar terhadap Indonesia yang dianggap mengancam Australia di benak pengambil kebijakan di negeri kangguru itu. Tetapi, tentulah mereka tidak tahu bahwa sikap itu justru merugikan mereka.

Kepentingan Australia akan terhambat jika Pemerintah Indonesia berani keras dalam isu manusia perahu, misalnya. PM Abbot dalam kampanye selama pemilu yang lalu selalu menjanjikan menyelesaikan masalah imigran gelap yang menggunakan perahu ini sebagai kebijakan yang harus dituntaskannya. Nah, untuk itulah mengapa Indonesia penting bagi Australia.

Dengan adanya kasus ini tentu saja Australia akan kesulitan bernegosiasi dengan Indonesia untuk mencegah para imigran gelap memasuki wilayah mereka. Mau tidak mau, Pemerintah Australia harus melibatkan Indonesia dalam masalah ini.

Kepentingan yang lain adalah kepentingan dagang. Indonesia adalah pasar utama peternak sapi Australia. Ketika Kementerian Pertanian membatasi kuota impor daging sapi, peternak Australia mengalami kerugian yang besar.

Kepentingan Indonesia yang paling besar dengan Australia adalah masalah stabilitas dan dukungan politik dalam menyelesaikan masalah konflik di Papua. Isu Papua adalah isu yang mudah bagi Pemerintah Australia untuk dijadikan kartu truf penting yang bisa dimainkan dalam perundingan-perundingan penting dengan Indonesia. Bisa dikatakan isu Papua inilah yang menjadi ganjalan utama bagi Indonesia dalam perundingan-perundingan internasional.

Sikap Pemerintah Indonesia yang menggalang kekuatan bersama negara lain seperti Jerman yang juga dirugikan dalam kasus penyadapan ini patut diapresiasi. Kasus ini harus dikapitalisasi agar menjadi concern bersama dunia internasional untuk mendesak Pemerintah Amerika dan sekutunya tidak hanya berkata halus di meja diplomasi namun menelikung di luar.

Presiden harus turun tangan untuk mendesak Pemerintah Australia meminta maaf dan jika tidak, Indonesia berhak mengusir dubes Australia di Jakarta sebagai reaksi keras akan masalah ini. Penarikan Dubes RI di Canberra patut kita apresiasi.

Reaksi akan penyadapan ini harus pada level presiden bukan pada level menlu apalagi juru bicara. Presiden jangan sampai dikritik hanya berani pada isu pribadi seperti isu Bunda Putri ketimbang isu publik yang menyangkut kedaulatan negara.

Contohlah Angela Markel, wanita kanselir dari Jerman. Dia dengan tegas meminta klarifikasi Inggris dan Amerika akan isu penyadapan ini. SBY sebenarnya punya modal yang kuat untuk berani mendesak Australia dan menyadarkan publik Australia bahwa Indonesia bisa marah jika tetangganya berlaku bak asisten sherif di Asia. Tentu saja bahasa konfrontasi seribu persen penting untuk bahasa diplomasi bukan saja untuk masalah pribadi.

Analisis : Teknologi jaman sekarang sudah tidak baik untuk individu karena bisa merugikan seseorang, terlebih lagi di kasus ini ditemukannya teknologi yang merugikan suatu negara yang sangat tidak jelas maksud dan tujuannya untuk menyadap Kepala & Ibu Negara dan staff yang lainnya. Indonesia mungkin harus lebih menjaga pertahanan yang lebih kuat lagi di bidang ini agar tidak lagi di kemudian hari adanya penyadapan lagi.

Referensi : http://www.republika.co.id/berita/trendtek/internet/13/11/22/mwnsmn-iati-cegah-penyadapan-teknologi-mesti-diaudit


2. Peran teknologi dalam mengatasi kemiskinan

Melihat begitu pesatnya perkembangan zaman, dan perkembangan dalam mengembangkan ilmu IPTEK untuk kepentingan sehari-hari agar mempermudah manusia dalam melakukan pekerjaannya, adapun manfaat IPTEK dalam mengatasi kemiskinan, beberapa hal yang dapat mengatasi kemiskinan seperti, pengembangan SDM untuk mengoperasikan beberapa mesin produksi agar setidaknya mengurangi angka pengangguran dan mengurangi setidaknya beberapa persen angka kemiskinan.

Banyak diantaranya hal yang dapat dikembangkan dan bisa dijadikan sarana untuk mengatasi angka kemiskinan di indonesia, dan perlunya kesadaran masyarakat terhadap perkembangan dan pemanfaatan teknologi itu sendiri, masih banyak diantaranya beberapa daerah yang masih belum begitu paham dan begitu mengerti tentang perkembangan IPTEK itu sendiri, beberapa daerah yang berada dipedalam sepertinya memiliki beberapa masalah untuk mengetahui perkembangan itu sendiri, di karenakan keadaan yang mungkin sulit untuk dijangkau, ataupun beberapa masyarakat sekitar yang memang menolak mentah-mentah adanya perkembangan IPTEK itu sendiri, mungkin beberapa hal dikarena kan masyarakatnya masih menjaga keaslian budaya nenek moyangnya yang masih begitu kental dan beberapa efek tenologi bagi masyarakat yang belum siap mental adalah, penyalahgunaan teknologi yang ada, atau bahkan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada dalam sarana teknologi tersebut, dikarenakan masih kurangnya pengetahuan tentang IPTEK itu sendiri, dan beberapa halnya teknologi yang makin mempermudah

Analisis : Negara miskin adalah negara yang sangat susah menerima teknologi dari luar, mereka yang masih kurang menerima tidak akan lebih maju daripada negara lain yang sudah menerima beberapa teknologi dari negara lain. Teknologi sebenarnya sangat berguna bagi negara miskin, karena dari situ mereka bisa mencontoh pembuatannya lalu memproduksinya, dengan begitu mereka mempunyai produksi sendiri di negaranya yang tidak perlu mengimport dari luar negeri yang biaya pengirimannya mahal.

Referensi : http://luckyasaputra.blogspot.com/2013/01/manfaat-iptek-dalam-mengatasi.html